Badan Pusat Statistik
(BPS) Kabupaten Buton mengadakan kegiatan Pendaftaran Mitra Statistik. Pendaftaran Mitra Statistik
ini diselenggarakan sebagai salah satu persiapan pelaksanaan Survei Sosial
Ekonomi Nasional (SUSENAS), Pemetaan dan Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik
(Wilkerstat) Sensus Penduduk 2020. SUSENAS merupakan salah satu survei yang
dilakukan oleh BPS secara rutin setiap semester guna memotret kondisi sosial
ekonomi masyarakat. SUSENAS dilaksanakan dengan melakukan wawancara secara
langsung kepada rumah tangga sampel terpilih guna mendapatkan data sosial
ekonomi rumah tangga tersebut. Kegiatan Pemetaan dan Pemutkhiran Wilkerstat
SP2020 akan dilaksanakan secara sensus, yaitu dengan melakukan pendataan
lengkap di seluruh wilayah Kabupaten Buton, Buton Tengah, dan Buton Selatan hingga
level Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan Desa. Kegiatan ini akan menghasilkan
peta Wilayah Blok Sensus (BS) dan peta Wilayah Administrasi (WA) di Kabupaten Buton
yang akan digunakan sebagai dasar perencaan dan pembagian wilayah tugas
pendataan pada kegiatan Sensus Penduduk 2020. Pendaftaran Mitra Statistik juga
diselenggarakan untuk menyeleksi petugas pengolah data survei/sensus di BPS
Kabupaten Buton. Petugas pengolah data survei/sensus merupakan mitra kerja BPS
Kabupaten Buton dalam mengolah dokumen hasil pencacahan survei dan sensus yang
diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Buton menjadi data digital dan siap
diolah/dianalisis lebih lanjut.
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar
sebagai Mitra Statistik BPS Kabupaten Buton diantarannya:
- Pria/wanita;
- Pendidikan terkahir
minimal SMA/sederajat;
- Memiliki Handphone dengan
OS Android minimal 4.0.3;
- Mampu membaca peta
(contoh: peta di google maps);
- Mampu mengendarai
kendaraan bermotor roda 2;
- Mampu bekerjasama
dalam tim;
- Mampu dan berkomitmen
bekerja di lapangan,
- Bersedia mengikuti
pelatihan petugas dan;
- Berdomisili di
Kabupaten Buton, Buton Tengah, dan Buton Selatan.
Pendaftaran Mitra Statistik
- Pendaftaran dan
seleksi berkas, pada tanggal 26 Januari – 1 Februari 2019.
Pendaftaran
dilaksanakan secara online, bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Mitra
Statistik BPS Kabupaten Buton diwajibkan mengisi formulir pendaftaran secara
online dengan mengakses website di alamat: https://s.bps.go.id/rekrutmen7401.
Pengumuman hasil pendaftaran
- Tahap 1, Pengumuman
Petugas Susenas tanggal 2 Februari 2019
- Tahap 2, Pengumuman
Petugas Pemetaan SP2020 dan Mitra Pengolah Data tanggal 22 Februari 2019
Hasil pendaftaran merupakan
keputusan penyelenggara yang bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman
resmi hasil pendaftaran Mitra Statistik BPS Kabupaten Buton akan disampaikan melalui
:
Jadwal kegiatan yang akan diikuti oleh
Mitra Statistik BPS Kabupaten Buton
- SUSENAS, Februari-Maret
2019
- Pengolahan SUSENAS,
Maret-April 2019
- Pemetaan SP2020,
Maret-April 2019
Mitra Statistik yang
dinyatakan lulus dalam pendaftaran petugas SUSENAS akan mengikuti pelatihan
pada tanggal 4-6 Februari 2019 (informasi lokasi menyusul). Kegiatan pengukuran
rentang harga, updating muatan blok sensus SUSENAS, dan pencacahan rumah tangga
sampel SUSENAS yang terpilih akan dilaksanakan pada Februari-Maret 2019.
Kegiatan Pengolahan SUSENAS akan mulai dilaksanakan pada bulan Maret-April
2019. Pelatihan petugas Pemetaan SP2020 bagi Mitra Statistik yang dinyatakan
lulus dalam pendaftaran direncanakan pada bulan Maret 2019 (informasi waktu dan
tempat menyusul). Kegiatan lapangan Pemetaan SP2020 dilaksanakan pada bulan
April 2019. Segala hal terkait beban tugas, hak dan kewajiban petugas, dan hal teknis lain akan disampaikan pada
saat pelatihan petugas.
Bagi mitra statistik yang dinyatakan lulus
pendaftaran diwajibkan menandatangani surat pernyataan kesanggupan/ komitmen
untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan alokasi beban yang telah
ditentukan. Pendaftaran Mitra Statistik BPS Kabupaten Buton bukan pendaftaran CPNS dan tidak dipungut biaya apaapun. Hati-hati terhadap segala
bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPS Kabupaten Buton.
Info lebih lanjut, silakan menghubungi CP
di nomor : 0812-8717-8769 (Kasman)/ 0823-1225-8086 (Dwina).