Gini Ratio September 2020 tercatat sebesar 0,388 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Buton

Selamat Datang di Website Resmi BPS Kabupaten Buton | Untuk Mendapatkan Data Statistik Kabupaten Buton Bisa Diakses Langsung Melalui Web ini atau Mengunjungi Langsung Kantor BPS Kabupaten Buton d/a Jl. Protokol kel. Saragi Kec. Pasarwajo | Bisa juga menghubungi layanan Aplikasi Bot Telegram PST BPS Kabupaten buton di link berikut

Gini Ratio September 2020 tercatat sebesar 0,388

Tanggal Rilis : 15 Februari 2021
Ukuran File : 1.31 MB

Abstraksi

  • Pada September 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulawesi Tenggara yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,388. Angka ini menurun sebesar 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,389. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,393, maka Gini Ratio September 2020 turun sebesar 0,05 poin.
  • Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,403, turun dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,404 dan naik dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,402.
  • Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,348 naik dibanding Maret 2020 yang tercatat sebesar 0,347 dan turun dibandingkan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,353.
  • Pada September 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 17,19 persen. Artinya pengeluaran penduduk sudah berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,58 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 18,82 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Buton (Statistics of Buton Regency)

Jl. Protokol Kel. Saragi Kec. Pasarwajo Kab. Buton

e-Mail: bps7401@bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik